Minggu, 10 Agustus 2008

Alfa setop order pada enam pemasok

Edisi : 05-AUG-2008

JAKARTA : PT. Alfa Retailindo Tbk telah melakukan aksi penyetopan order barang dari sedikitnya enam pemasok yang tidak setuju biaya syarat perdagangan Supermarket Alfa disamakan dengan trading term hipermarket Carrefour.

Ancaman penyetopan order tersebut sudah dirasakan para pemasok pusat perbelanjaan modern itu sejak Juni 2008, karena tidak ada kata sepakat antar kedua belah pihak tentang besaran biaya syarat perdagangan dalam pertemuan yang ketiga.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Susanto mengatakan saat ini sebanyak 5 anggotanya tidak lagi memasok barangnya ke supermarket Alfa dan Carrefour.

"Lima anggota AP3MI melapor tentang penyetopan order barang dari Alfa dan Carrefour." ujar Susanto kepada Bisnis, baru-baru ini. Di samping itu, pemasok anggota Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman seluruh Indonesia (Gappmi) juga mengalami hal serupa.

Pemasok menuding Alfa melakukan praktik yang tidak fair, mengingat penyetopan order dilakukan untuk toko bermerek Alfa dan Carrefour.


Alfa dituding pemasok bersikap tidak terbuka, karena tidak mengeluarkan surat yang isinya melakukan penyetopan order barang, tetapi Cuma mengirimkan surat review bisnis.

Seperti diketahui PT Carrefour Indonesia telah mengakuisisi 75% saham PT Alfa Retailindo Tbk. Yang memiliki 29 gerai Supermarket Alfa, pada awal tahun ini.

Kemudian hipermarket asal Prancis itu mengganti merek Alfa menjadi Carrefour atau Carrefour Express. Selambatnya 29 toko Alfa harus sudah berubah nama semua pada awal Oktober.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Presiden Direktur PT. Alfa RetailindoTbk Agoes P.Adhi mengatakan Alfa dan para pemasok saat ini sama-sama melakukan review bisnis.


"Kami sama-sama sedang berpikir, pemasok bicara dengan tim kami. Masing-masing melakukan tinjau ulang. Tapi memang kami harus memberikan deadline. Karena itu, kesepakatan untuk tidak sepakat bisa terjadi, "kata Agoes.


Salah satu jenis biaya yang paling dikeluhkan pemasok atas kebijakan penyamaan syarat perdagangan Alfa dengan Carrefour terkait dengan pengenaan biaya remodelling.

Sumber : Bisnis Indonesia

-floreNz-

Tidak ada komentar: